Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

59.697 Petugas Pelayanan Publik di Lampung Disuntik Vaksin Covid

Jumat, 26 Maret 2021 - 11:21:00 WIB
59.697 Petugas Pelayanan Publik di Lampung Disuntik Vaksin Covid
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 59.697 petugas pelayanan publik di Provinsi Lampung disuntik vaksin Covid-19. Mereka telah disuntik vaksin dosis pertama.

"Per tanggal 23 Maret tercatat ada 59.697 orang petugas pelayanan publik yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Jumat (26/3/2021).

Reihana menambahkan, saat ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 ada perpanjangan rentang waktu pemberian vaksin dosis kedua dari 14 hari menjadi 28 hari.

"Benar, memang ada perpanjangan rentang waktu menjadi 28 hari, ini hanya untuk pembentukan antibodi agar lebih baik, namun bila ada yang 14 hari disuntik pun tidak masalah," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut