Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Oknum Dosen UIN Lampung Digerebek dengan Mahasiswi, Nomor 3 Punya Istri dan 2 Anak

Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:10:00 WIB
5 Fakta Oknum Dosen UIN Lampung Digerebek dengan Mahasiswi, Nomor 3 Punya Istri dan 2 Anak
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik beri keterangan soal oknum dosen digerebek warga bersama mahasiswi di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat itu masyarakat, RT serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah berbuat tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Keduanya lalu dibawa ke Polda dan diterima piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Um, Selasa (10/10/2023).

Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung yang menjadi lokasi penggerebekan oknum dosen dengan mahasiswi. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung yang menjadi lokasi penggerebekan oknum dosen dengan mahasiswi. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

2. Oknum dosen dan mahasiswi pacaran sebulan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum dosen ini sudah menjalin hubungan asmara bahkan berhubungan intim dengan mahasiwinya. Saat diperiksa, keduanya mengaku telah berpacaran. 

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini," ujar Umi, Selasa (10/10/2023).

Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali berhubungan intim. Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung. 

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut