5 Fakta Oknum Dosen UIN Lampung Digerebek dengan Mahasiswi, Nomor 3 Punya Istri dan 2 Anak
"Saat itu masyarakat, RT serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah berbuat tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Keduanya lalu dibawa ke Polda dan diterima piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Um, Selasa (10/10/2023).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum dosen ini sudah menjalin hubungan asmara bahkan berhubungan intim dengan mahasiwinya. Saat diperiksa, keduanya mengaku telah berpacaran.
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini," ujar Umi, Selasa (10/10/2023).
Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali berhubungan intim. Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.