Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

2 Pria Kasus Pencabulan di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:49:00 WIB
2 Pria Kasus Pencabulan di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Dua pelaku kasus pencabulan yang ditangkap Polres Lampung Utara. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku pertama berinisial SM (40) warga Bumi Nabung Abung Barat. 

"Pelaku sempat melarikan diri sejauh 700 meter ke arah kebun di belakang rumahnya dengan menyeberangi sungai. Tetapi setelah dilakukan pengejaran, pelaku dapat ditangkap," ujar Eko, Selasa (28/12/2021).

Modus kejahatannya berawal saat korban memesan baju online dengan proses COD di tempat pelaku. Ketika itu korban menginap di rumah pelaku yang kemudian menyuruhnya memasak mi. Saat korban ke dapur, pelaku membekap dan mengancamnya lalu menyeret korban ke ruang tengah. Sementara istri pelaku sedang istirahat karena sakit.

"Saat itu pelaku memperkosa korban di bawah ancaman," katanya.

Kemudian pelaku kedua berinisial P (48) warga Suka Mulya Tanjung Raja.

"Untuk pelaku P diamankan anggota tanpa perlawanan ketika sedang berada di dalam rumahnya," ujar Eko.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman keduanya di atas 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut