Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Kepala Desa di Lampung Timur Tewas Terinjak Kawanan Gajah Liar
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemburu Rusa di Taman Nasional Way Kambas Lampung Ditangkap

Jumat, 27 Oktober 2023 - 18:03:00 WIB
2 Pemburu Rusa di Taman Nasional Way Kambas Lampung Ditangkap
Polisi menangkap pelaku perburuan liar dan barang bukti daging. (foto: isimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang buki 3 unit sepeda motor, 2 karung, senter, sepatu, dan puluhan kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar.

"Kedua pelaku dijerat pasal tindak pidana perburuan liar sebagaimana dimaksud didalam Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU RI no 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut