Polisi Tangkap 2 Jambret dan 2 Pelaku Curanmor di Batam, Pelaku Bagi Tugas
BATAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret yang terjadi di wilayah Kota Batam. Sebanyak 4 tersangka berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan tersangka RH, MKS, AP dan S melakukan aksinya di banyak tempat, antara lain sekitar Mal BCS, Wihara Windsor, Hotel Merlin Pelita, dan Balai Center.
Tersangka RH alias Amek (22) disangkakan sebagai jambret bersama MKS alias Jepon (21). Kemudian tersangka AP alias ucok (21) diduga mencuri kendaraan bermotor dan S alias Andi (29) menadah hasil curanmor.
"Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan curanmor," kata Erlangga di Batam, Selasa (8/10/2019).
Berdasarkan penyelidikan, keempat tersangka sengaja memilih korban pengendara motor yang berkendara sambil memainkan telepon selular.