Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Investasi Daerah, BRI Kolaborasi dengan BP Batam hingga BKPM dan Kementerian UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Peleburan BP Batam, DPRD Sebut PP Bisa Jadi Solusi

Jumat, 04 Januari 2019 - 15:51:00 WIB
Peleburan BP Batam, DPRD Sebut PP Bisa Jadi Solusi
Gedung BP Batam. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta pemerintah pusat tidak mudah mengubah peraturan terkait tata kelola pemerintahan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan ketidakpastian iklim investasi di daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan Nuryanto menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan melebur Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, polemik dualisme yang terjadi di kota Batam bisa selesai jika pusat mau mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi acuan pelaksanaan UU No 53 Tahun 1999 tentang tata kelola pemerintahan di Batam.

"PP itu mengatur semua teknis pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Jadi permasalahan antara BP Batam dan Pemkot Batam otomatis selesai," kata dia kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/1/2019).

Dia mengatakan, sebenarnya DPRD Kota Batam pernah melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi untuk meminta diterbitkan PP, yang mengatur kewenangan kedua lembaga tersebut. Namun hingga kini ketentuan tersebut belum juga keluar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut