Bakamla Tangkap Kapal Penampung Minyak di Selat Malaka
Pada saat ditangkap kapal tidak membawa muatan, namun dari pengakuan nakhkoda diketahui kapal yang berlayar dari Pulau Meral menuju Selat Malaka tersebut hendak digunakan memuat BBM ilegal di tengah pelayaran.
Selain itu, dari pemeriksaan juga didapati bahwa kapal tidak memilki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), tidak memiliki radio, tidak memilki kecakapan awak kapal, tidak memiliki SIJIL dan dokumen pelaut serta tidak ada Tanda Selar atau pendaftaran.
Kapal patroli Bakamla yang dikomandani oleh Nyoto Saptono tersebut kemudian mengawal nahkoda beserta ABK dan kapal kayu tersebut menuju Pangkalan Keamanan Laut Zona Maritim Barat di Barelang, Batam, Kepulauan Riau, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Zen Teguh