Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Kaltim Toleransi ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Asal Begini

Selasa, 19 April 2022 - 11:34:00 WIB
Wagub Kaltim Toleransi ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Asal Begini
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang penting masih di daerah dan itu masih masuk akal. Misalkan dia mau pulang ke Kutai Timur atau ke Bontang," tegasnya.

Wagub pun mengimbau, seluruh PNS yang akan melaksanakan mudik untuk memperhatikan status risiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan. Termasuk juga lebel PPKMnya.

Sebagai diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.13/2022, ASN dilarang mudik menggunakan mobil dinas. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut