Viral Aksi Bejat Pria Dewasa Cabuli Balita Terekam CCTV, Langsung Diamuk Ibu Korban
Usai menerima laporan, polisi dengan cepat menangkap pelaku berinisial H berusia 24 tahun
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara mengatakan, saat menerima laporan dia langsung mengerahkan Unit Reskrim untuk menangkap pelaku. Pelaku H ditangkap tanpa perlawanan dari kediamannya tidak jauh dari rumah korban.
"Kami langsung amankan pelaku setelah menerima laporan. Kejadiannya itu Selasa sore, pelaku ditangkap malamnya," ujar Made Anwara, Rabu (23/3/2022) petang.
Hasil interogasi, pelaku HI mengaku nekat melakukan tindak pencabulan terhadap korban setelah menerima bisikan makhluk gaib.
"Ngakunya dia dapat bisikan untuk mencium korban. Bisikan itu bilang, 'kalau kamu ciumin (korban), nanti kamu sembuh'. Itu bisikan yang dia dengar," katanya.
Selanjutnya polisi membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi kejiwaannya.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw