Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Taksi Online di Samarinda Dibegal Penumpang, Luka-Luka Diserang Pakai 2 Pisau

Jumat, 27 Mei 2022 - 19:54:00 WIB
Sopir Taksi Online di Samarinda Dibegal Penumpang, Luka-Luka Diserang Pakai 2 Pisau
Pemuda pelaku begal sopir taksi online di Kota Samarinda saat diperiksa polisi. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, Polsekta Sungai Kunjang mengamankan satu unit kendaraan roda empat dan satu Roda dua. Kemudian satu pisau dapur dan sebuah pisau lipat serta barang-barang milik korban lainnya.

"Atas perbuatannya, pelaku AA dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," ucap Kapolsek.

Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli mengapresiasi kerja cepat tim Antibandit Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang. Sebab dengan sigap dan kecepatan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Kasus tersebut kini sudah dalam penanganan polisi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut