Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Curanmor di Kampus Ditangkap, 2 Pelaku Berstatus Mahasiswa

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:09:00 WIB
Sindikat Curanmor di Kampus Ditangkap, 2 Pelaku Berstatus Mahasiswa
Sindikat Curanmor di Kampus Ditangkap, 2 Pelaku Berstatus Mahasiswa (Foto: iNews/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan tersangka, kendaraan yang dicurinya dijual dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita 4 unit kendaraan bermotor hasil aksinya yang belum sempat dijualnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut