Samarinda Gempar, Istri Bunuh Suami gegara Tak Terima Dituduh Selingkuh dengan Menantu
Mendapat ancaman tersebut, pelaku tak tinggal diam. Saat suaminya itu sedang terlelap, dia diam-diam mengambil sebuah kayu ulin yang lalu dihantamkan ke kepala korban secara bertubi-tubi.
"Korban tak sempat melawan karena dipukul saat tidur. Ada kurang lebih 10 kali pukulan pakai kayu di bagian wajah hingga korban meninggal," ujar Kapolresta, Kamis (29/12/2022).
Seusai menghabisi nyawa korban, pelaku menyerahkan diri kepada ketua rt dan kemudian dijemput jajaran Polsek Sungai Kunjang.
"Motifnya pelaku tak terima dituduh punya hubungan gelap dengan pria lain," katanya.
Selain menahan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kayu ulin yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya, pelaku SA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tenyang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 KUHP.
Editor: Donald Karouw