Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Regulasi Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN Disusun, Ini Kata KemenPANRB Soal Besarannya

Selasa, 01 Maret 2022 - 13:42:00 WIB
Regulasi Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN Disusun, Ini Kata KemenPANRB Soal Besarannya
KemenPANRB saat ini tengah menyusun regulasi terkait tunjangan bagi ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) saat ini tengah menyusun regulasi terkait tunjangan bagi ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, berapa besarannya masih belum diputuskan.

"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Alex mengatakan skenario pemindahan ASN bukan hanya mengenai jumlah saja. Namun juga meliputi jumlah keluarga yang akan dibawa hingga tunjangan tambahan di luar gaji saat pindah.

Selain itu juga rencana kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai bagi para ASN tersebut.

“Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut