Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3, Kota Samarinda Tetap Laksanakan PTM

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:36:00 WIB
PPKM Level 3, Kota Samarinda Tetap Laksanakan PTM
Pemkot Samarinda masih menjalankan PTM meskipun sedang PPKM level 3. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu bagi sekolah yang siswanya terdeteksi terkonfirmasi Covid-19 dengan kategori 0-5 persen, maka akan dilakukan penutupan sementara selama lima hari.

Selama lima hari itu, sekolah tersebut akan dilakukan sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan. Sedangkan murid atau guru yang terkonfirmasi positif akan diberikan waktu untuk istirahat di rumah.

Selanjutnya, untuk sekolah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif dengan kategori lima persen ke atas, maka akan dilakukan penutupan sementara selama 14 hari.

Selama penutupan sementara tersebut juga sekolah tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Kebijakan ini tetap mengacu pada SKB empat menteri terkait pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut untuk aktivitas masyarakat umum, akan tetap diberikan pembatasan seperti jarak tempat duduk sekitar satu meter. Selain itu, disiplin protokol kesehatan (prokes) juga diharuskan untuk lebih maksimal seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan lainnya.

"Kami akan memasang kamera CCTV di sejumlah tempat keramaian seperti pasar untuk mempermudah pemantauan penerapan prokes," tuturnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut