Polisi Gadungan Mengaku Kapolres Berau Ditangkap, Tipu Korban Rp179 Juta
Selasa, 13 September 2022 - 14:09:00 WIB
Menurutnya, kelima pelaku bukanlah warga Kabupaten Berau, melainkan tinggal di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pengakuan mereka, data korban diperoleh dari media sosial yang kemudian dijadikan target.
“Mereka mainnya lewat medsos, jadi korban pun dapat dari medsos. Jadi saya ingatkan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Berau untuk berhati-hati menggunakan medsos saat ini,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Editor: Donald Karouw