Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rencana Tambang Emas Picu Krisis! Ribuan Warga Enrekang Bangkit Melawan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Tambang Emas IIegal di Sekatak Buji Bulungan, 2 Tersangka Ditangkap

Rabu, 03 Desember 2025 - 16:17:00 WIB
Polisi Bongkar Tambang Emas IIegal di Sekatak Buji Bulungan, 2 Tersangka Ditangkap
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Andries Hermanto saat konferensi pers pengungkapan kasus tambang ilegal di Bulungan. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini bukan aktivitas individu semata. Ada pola transaksi dan distribusi yang menunjukkan kegiatan terorganisasi,” kata Dadan.

Jaringan pembeli emas ilegal tersebut diketahui berada di wilayah Sulawesi. Dua pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AW dan FMS. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti dan peralatan pemurnian.

FMS disebut telah memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP. Barang bukti yang disita memperlihatkan aktivitas pemurnian skala intensif. Kemudian emas olahan total 318,87 gram, timbangan digital alat pembakar, palu, penjepit, pinset, buku catatan transaksi dan uang tunai Rp1.870.000.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengolah, tapi juga menampung dan memperjualbelikan emas ilegal,” kata Dadan.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan ahli dari Kementerian ESDM serta Pegadaian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut