Polemik Posisi Duduk Sultan Kutai saat Kunjungan Presiden, Pemprov Kaltim Minta Maaf
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim, Syarifah Alawiah, pemerintah provinsi secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Sultan Kutai Kartanegara beserta kerabat Kesultanan dan keluarga besar RKM atas ketidaknyamanan yang timbul akibat polemik posisi duduk Sultan Kutai tersebut.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa seluruh pengaturan teknis kunjungan kerja Presiden, termasuk denah dan posisi tempat duduk, merupakan kewenangan penuh Protokol Istana Kepresidenan bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sesuai Standar Operasional Prosedur Keprotokolan Negara.
Sementara itu, peran Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan tersebut hanya bersifat pendukung koordinasi kewilayahan. Tugasnya terbatas pada pengawalan serta pengaturan tempat duduk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
“Dengan demikian, pengaturan posisi duduk tamu undangan berada di luar kewenangan Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” demikian bunyi salah satu poin penegasan dalam surat klarifikasi tersebut dikutip dari iNews Kutai, Rabu (14/1/2026).
Pemprov Kaltim berharap klarifikasi ini dapat meluruskan polemik posisi duduk Sultan Kutai yang berkembang di tengah masyarakat dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati adat, budaya, serta tokoh-tokoh daerah dalam setiap kegiatan kenegaraan.
Editor: Donald Karouw