Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab PPU Perketat Lalu Lintas Ternak Cegah PMK

Selasa, 07 Juni 2022 - 23:02:00 WIB
Pemkab PPU Perketat Lalu Lintas Ternak Cegah PMK
Pemkab PPU memperketat pengawasan terhadap ternak dari luar daerah untuk mencegah wabah PMK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PENAJAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) Provinsi Kalimantan Timur memperketat lalu lintas ternak dari luar daerah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pencegahan dilakukan di pintu masuk distribusi hewan ternak dari luar daerah jalur darat maupun jalur laut.

"Kami konsentrasi awasi lalu lintas hewan ternak, setiap hewan ternak dari luar daerah harus melalui karantina yang ada di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Arief Murdiyatno, Selasa (7/6/2022).

Dia menegaskan, hewan ternak dari luar daerah harus memiliki dokumen karantina dari daerah asal .

"Hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara harus benar-benar dipastikan bebas penyakit mulut dan kuku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut