Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Persemaian Mentawir, Jokowi Tegaskan Bukan Hanya untuk IKN tapi Seluruh Kalimantan
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Tanpa Sopir Akan Jadi Kendaraan Resmi di IKN

Minggu, 13 November 2022 - 14:23:00 WIB
Mobil Tanpa Sopir Akan Jadi Kendaraan Resmi di IKN
Mobil tanpa sopir akan jadi kendaraan di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Sindonews/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di ibu kota nusantara (IKN). Hal itu diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto. 

"(Di) IKN kita akan gunakan, kebijakan autonomous," katanya dalam workshop inisiatif hijau di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022). 

Dia mengakui kebijakan kendaraan autonomous belum ada. Namun seiring dengan hadirnya mobil tanpa awak itu, regulasi akan segera diatur. 

Pada tahap awal, kendaraan autonomous akan digunakan kementerian dan lembaga negara. Hal itu sesuai dengan konsep IKN yang futuristik. 

Dalam lingkup besar, kendaraan autonomous bisa diterapkan untuk transportasi massal yang tadinya berbahan fosil menjadi kendaraan pintar berbasis listrik. Hal itu tentu akan menjadi lompatan yang luar biasa. 

"Autonumous dulu hanya mimpi, ternyata sekarang sudah ada," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut