Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nelayan di Tanah Laut Nyambi Jual Sabu, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Tangkap 2 Pria Paruh Baya yang Hendak Edarkan Sabu

Jumat, 25 November 2022 - 14:48:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap 2 Pria Paruh Baya yang Hendak Edarkan Sabu
Ilustrasi pria paru baya ditangkap polisi karena diduga hendak mengedarkan sabu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KAMPAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pria paruh baya yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yakni HE (47), dan PC (47).

Kapolsek Tambang Iptu Mardani menceritakan kronologi penangkapan kedua pelaku.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Rimbo Panjang.

Mendapat laporan itu. kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Saat pelaku HE melintas di Jalan Perwira Dusun II, dengan mengedarai motor Honda Supra X BM 5817 JU warna putih pelaku langsung dicegat.

Saat dilakukan pengeledahan, polisi menemukan barang bukti empat paket sabu kecil, dua plastik ukuran kecil, kaca pirek, dan handphone. 

"Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana pelaku," katanya, Jumat (25/11/2022) dikutip dari halaman Humas Polri.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari pelaku MZ alias PC. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut