Kasus Perdagangan Orang di Kaltim Meningkat Tiga Tahun Terakhir
SAMARINDA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terutama perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) tergolong tinggi. Bahkan cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.
"Tiga tahun terakhir kasus TPPO di Kaltim meningkat, sehingga perlu penguatan Gugus Tugas TPPO baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita, Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA), pada tahun 2018 terjadi lima kasus TPPO yakni di Kabupaten Kutai Kertanegara satu kasus, Kutai Timur dua kasus, dan Kabupaten Paser ada satu kasus.
Kemudian tahun 2019 terjadi enam kasus di Kaltim dengan rincian di Kota Balikpapan ada satu kasus, Kota Bontang empat kasus, dan di Kota Samarinda terdeteksi ada satu kasus.
Sementara pada 2020 jumlah TPPO di Kaltim makin meningkat yang menjadi delapan kasus, yakni di Kabupaten Berau terdeteksi empat kasus, di Balikpapan ada satu kasus, dan di Bontang terdata tiga kasus.