Kasus Kematian Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Polisi Gelar Prarekonstruksi
SAMARINDA, iNews.id - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda melakukan prarekonstruksi kasus penemuan jenazah balita tanpa kepala, Senin (09/12/2019). Penyelidikan ini untuk mengungkap kematian korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda AKP Damus Asa mengatakan, prarekonstruksi ini dilakukan di PAUD Jannatul Athfaal, Jalan Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, Kalimantan Timur.
Menurutnya, prarekonstruksi dilakukan untuk mengetahui rangkaian kronologi hilangnya dan meninggalnya balita berusia empat tahun birinisial AYG.
"Terkait peristiwa kronologi anak itu hilang, jadi kami lakukan seperti prarekonstruksi," kata Damus kepada wartawan.
Damus menambahkan, ada 22 adegan prarekonstruksi. Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan dari beberapa saksi.