Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Kakek 71 Tahun di Penajam Cabuli 9 Anak SD, 3 Bocah Laki-Laki dan 6 Perempuan

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:19:00 WIB
Kakek 71 Tahun di Penajam Cabuli 9 Anak SD, 3 Bocah Laki-Laki dan 6 Perempuan
Ilustrasi korban dugaan pencabulan anak di Penajam Paser Utara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Modus yakni dengan menawarkan jualan mainan ke anak-anak sekolah. Kemudian terlapor mencabuli para korban," katanya.

Mewnurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres PPU untuk diproses lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut