Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Mendagri Ungkap Persetujuan TPP ASN Pemda Telah Dikeluarkan

Rabu, 09 Maret 2022 - 18:49:00 WIB
Kabar Gembira, Mendagri Ungkap Persetujuan TPP ASN Pemda Telah Dikeluarkan
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) telah diproses.  Dia mengatakan tahapan persetujuan TPP ASN diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia pun meminta jajarannya untuk tidak mempersulit pembayaran TPP bagi ASN di daerah. Seperti diketahui TPP ASN Pemda tak kunjung cair selama dua bulan karena adanya perubahan regulasi.

"Kemarin kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar di daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing. Saya juga sudah warning pada Dirjen Keuangan Daerah (Kemendagri) dan jajaran saya, jangan ada macam-macam, jangan ada yang mempersulit, ada yang mempersulit dan menyalahgunakan saya tindak keras nanti,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Dia mengatakan proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Pasalnya menyangkut keuangan negara, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif.

"Ini menyangkut keuangan negara. Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tapi kan ini melibatkan kita bicara 4 juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum," ungkapnya.

Tito mengatakan proses verifikasi dilakukan secara berlapis. Mulai dari memeriksa laporan yang yang disampaikan daerah, termasuk salah satunya terkait kesesuaian jabatan dan nomenklatur dari ASN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut