Harga CPO Dunia Terus Berubah, Pemprov Kaltim Ambil Langkah Baru untuk TBS Sawit
Mulai Juni 2022, lanjutnya, pada pekan kedua dan pekan keempat dan setiap bulan berjalan bakal ada penetapan harga TBS sawit. Data yang dibutuhkan untuk penetapan harga TBS tersebut agar disampaikan kepada tim penetapan paling lambat satu hari sebelum tanggal pelaksanaan.
“Selain itu, indeks ditetapkan paling kurang satu kali setiap bulan dan digunakan untuk penetapan harga TBS pada dua periode perhitungan dalam satu bulan,” bebernya.
Ditambahkan, kebutuhan data pada penetapan harga TBS membutuhkan data representatif dan valid serta harga penjualan untuk CPO dan Kernel. Data yang diperlukan dalam melakukan pelaksanaan perhitungan penetapan harga TBS memakai harga pengapalan.
Ujang menyebut, hasil kesepakatan bersama ini wajib ditaati dan dipatuhi bersama, apabila dari data yang masuk ada perbedaan yang signifikan, tim sepakat kembali ke Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.
Tim Penetapan Harga TBS Sawit, harus ekstra dalam memperoleh data dari perusahaan dalam kebutuhan penetapan harga TBS Sawit yang dilakukan dua kali dalam sebulan.(*)
Editor: Febrian Putra