Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didampingi TRC PPA, Orang Tua Santri Korban Pencabulan Datangi Polres Kukar
Advertisement . Scroll to see content

Guru Kaligrafi di Kukar Ditetapkan Tersangka Pencabulan 7 Santri Laki-Laki

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:32:00 WIB
Guru Kaligrafi di Kukar Ditetapkan Tersangka Pencabulan 7 Santri Laki-Laki
Seorang guru kaligrafi berinisial MA di ponpes di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. (Foto: Dzul Ash).
Advertisement . Scroll to see content

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Seorang gurukaligrafi berinisial MA di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar. MA diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki. 

Enam korban telah melapor dan mendapat pendampingan dari Tim Tanggap Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Kaltim.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu orang tua korban meminta bantuan TRCPPA untuk melapor ke polisi. Dalam waktu singkat, penyidik memeriksa 13 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti celana dalam, selimut, handphone (HP) berisi video tidak senonoh serta kartu ucapan bernada mesra sesama jenis.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, kami menetapkan MA sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kukar, AKP Ecky, Jumat (15/8/2025).

Aksi pencabulan diduga terjadi di ruang galeri tempat menulis kaligrafi, pukul 23.00. MA memanggil asistennya ke ruangan, menggiring korban, lalu melakukan perbuatan cabul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut