Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, 3 Pria di Nunukan Ditangkap Polisi

Jumat, 28 April 2023 - 17:40:00 WIB
Edarkan Sabu, 3 Pria di Nunukan Ditangkap Polisi
Ketiga pelaku diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 33,40 gram (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang di Nunukan, Kalimantan Utara. Ketiganya diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 33,40 gram.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di Kecamatan Lumbis.

“Dari informasi itu, tim Polsek Lumbis melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hingga akhirnya mengamankan tiga orang pelaku,” kata Taufik, Jumat (28/4/2023).

Lebih lanjuyt dia menambahkan, dari penyelidikan pada 26 April 2023, personel Polsek Lumbis menangkap satu tersangka inisial LE (21).

Dari keterangan LE, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka baru inisial JL pada Kamis (27/4/2023).

Keterangan tersangka JL kemudian dikembangkan. Terbukti satu tersangka lain berinisial GE (34) diamankan di kabupaten tetangga yaitu di Kabupaten Malinau, tepatnya di Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara.

Dari tersangka GE, penyidik turut menyita satu plastik bungkus besar transparan berisi sabu-sabu, dua plastik bungkus sedang transparan berisi sabu-sabu, dan tiga bungkus plastik transparan kecil berisi sabu.

Ketiganya disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut