Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, IRT di Penajam Ditangkap Polisi

Rabu, 30 November 2022 - 12:08:00 WIB
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, IRT di Penajam Ditangkap Polisi
Ilustrasi IRT di Penajam ditangkap polisi diduga terlibat peredaran narkoba. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PENAJAM, iNews.id - MS (42), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Diketahui, MS kerap menjualkan sabu jika suaminya EM tidak ada di rumah. Saat ini, polisi tengah memburu suaminya. 

"MS diringkus hasil dari pengembangan penangkapan AA (26)," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan di Penajam, Rabu (30/11/2022).

Hendrik mengatakan, AA ditangkap pihaknya di halaman depan rumah kontrakannya di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu pada Kamis, (24/11/2022) lalu. 

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,6 gram didapatkan AA dari pria warga Desa Api-Api, Kecamatan Waru berinisial EM.

EM pada saat penangkapan AA berada dalam rumah kontrakan. Namun, ia berhasil melarikan diri melalui pintu dapur rumah kontrakan dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Babulu langsung menuju rumah EM di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, dan mendapati istri EM yakni MS sedang berada di rumah.

MS menunjukkan tas kain bermotif daun warna hijau yang berisikan enam paket sabu-sabu kepada polisi saat melakukan penggeledahan.

Dalam tas juga ada uang tunai Rp3.550.000 dengan pecahan Rp100.000 dan Rp 50.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu, serta telepon genggam dan plastik pembungkus.

Kepada polisi, MS mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik suaminya EM.

Hendrik mengatakan, MS juga terkadang menjualkan sabu-sabu tersebut apabila suaminya tidak di rumah.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut