Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji di Kabupaten Paser Capai 6.940 Orang

Jumat, 25 Maret 2022 - 18:04:00 WIB
Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji di Kabupaten Paser Capai 6.940 Orang
Ilustrasi Haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Masalah diberi panjang umur, itu urusan lain, yang penting jika memiliki kemampuan, daftar aja dulu," ujarnya.

Maslekhan menjelaskan jika calon jamaah haji tidak bisa menunaikan ibadah haji sebelum masanya disebabkan meninggal dunia, ahli waris atau keluarganya bisa menggantikannya.

"Kalau sekarang kebijakannya berbeda, bisa digantikan ahli waris atau keluarganya. Kalau dulu harus daftar ulang," ujarnya.

Menanggapi informasi tahun ini Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah calon haji, dia mengatakan hal itu merupakan kabar baik bagi jamaah calon haji.

"Tentu ini kabar baik bagi jamaah calon haji, khususnya di Kabupaten Paser, apalagi sudah dua tahun sejak 2019 tidak ada pemberangkatan jemaah calon haji, namun sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari Kemenag Pusat, berapa kuota yang disediakan," tuturnya. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut