Curi Solar Bersubsidi, 4 ABK Kapal Suplai Pertamina dan 1 Penadah Ditangkap Polisi
SAMARINDA, iNews.id - Ditpolairud bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan praktik transaksi BBMsolar ilegal. Pada peristiwa tersebut polisi menangkap empat anak buah kapal (ABK) dan satu orang penadahsolar subsidi.
Praktik transaksi BBM ilegal ini terjadi di tengah perairan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Empat orang ABK berasal dari dua kapal suplai Pertamina Hulu Mahakam. Sementara satu orang penadah menggunakan kapal klotok.
Pada kesempatan itu polisi juga menyita barang bukti sekitar 2.520 liter atau 2,5 ton solar ilegal yang telah di masukkan di dalam jeriken isi 25 liter
Praktik transaksi solar dari kapal suplai ke kapal klotok ini di perkirakan telah berlangsung sejak satu tahun terakhir.
“Ini bukan sekali. Sudah sering dilakukan. Hanya barang bukti terakhir yang bisa kita amankan,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho, Jumat (15/4/2022).