Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiba di Tegal, Jenazah Korban Ke-18 Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Disambut Isak Tangis
Advertisement . Scroll to see content

Caleg Partai Perindo Nataliano Ovani Tambajong Berikan Klaim Asuransi Duka Korban Meninggal Kecelakaan

Jumat, 15 Desember 2023 - 11:05:00 WIB
Caleg Partai Perindo Nataliano Ovani Tambajong Berikan Klaim Asuransi Duka Korban Meninggal Kecelakaan
caleg) DPR daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Partai Perindo, Nataliano Ovani Tambajong menyerahkan klaim asuransi (Foto: iNews/Mino Azis)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.

Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000. 

“Ini program nyata, pengajuannya juga mudah, cuma butuh KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan nomor telpon. Kalau sampai terjadi kecelakaan dan dirawat, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp300.000. Namun bila korban sampai meninggal dunia, maka akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta,” katanya. 

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut