Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas
Advertisement . Scroll to see content

Bela Anak Dicabuli Tetangga, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:25:00 WIB
Bela Anak Dicabuli Tetangga, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa
Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap pria yang mencabuli anaknya. (Foto: ist/ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Mengerti yang mulia hakim," jawab Agus Sudgandha. 

Karena dianggap mengerti dengan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Ketua Majelis Hakim pun kemudian memutuskan Agus Sudgandha yang sebelumnya merupakan tahanan kota menjadi tahanan Rutan Kelas IIA Samarinda dan selanjutnya akan diagendakan dalam sidang pemeriksaan lima orang saksi, pada Rabu (6/7/2022) mendatang. 

"Jika terdakwa telah paham dengan surat dakwaan yang telah dibacakan, maka selanjutnya akan digelar sidang agenda pemeriksaan saksi pada tanggal 6 Juli 2022," katanya. 

Meski begitu, Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Edi Dharma meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar Agus Sudgandha tidak ditahan di Rutan Samarinda. 

"Kami meminta untuk memberikan pertimbangan agar terdakwa tidak ditahan dan menjadi tahanan kota saja, dikarenakan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan putrinya masih kecil. Dan kami berjanji siap akan membawa terdakwa disetiap sidang yang akan digelar," sebut Bambang. 

"Baik nanti akan kami pertimbangkan bersama anggota majelis hakim lainnya," kata Ketua Majelis Hakim menjawab permintaan Bambang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut