Bangunan Liar di Kawasan IKN Nusantara Mulai Digusur
Senin, 06 November 2023 - 22:32:00 WIB
"Sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada RDTR yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang, kami kawal itu," kayanya.
Thomas menjelaskan, pemerintah tidak ingin dengan adanya pembangunan IKN ini justru menciptakan ruang-ruang yang tidak tertata di pinggiran Ibu Kota baru, atau yang menjadi wilayah pemekaran kota. Maka dari itu pemerintah sudah membuat rancangan tata ruang untuk meminimalisir kehadiran bangunan liar.
"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semrawut. itu kami tidak mau. Kami akan lakukan penertiban," ucap Thomas.
Editor: Kastolani Marzuki