Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pocong Bawa Celurit di Probolinggo, Kabur saat Dikepung Warga
Advertisement . Scroll to see content

9 Pencuri Sawit Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Anak di Bawah Umur

Sabtu, 04 Maret 2023 - 12:45:00 WIB
9 Pencuri Sawit Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Anak di Bawah Umur
Sembilan pencuri sawit bersenjata ditangkap polisi. Mirisnya, dau dari sembilan pelaku anak di bawah umur. (Foto:Normansyah/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, petugas keamanan langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat polsek setempat.

Polisi yang dapat laporan itu langsung bergerak hingga berhasil menangkap para pelaku. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti enam senjata tajam jenis parang serta dua senjata laras panjang milik para pelaku yang masing- masing berkaliber 4,5 dan 8,5 milimeter

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Kotim.

"Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," tegasnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut