Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Perwira Tinggi TNI AL Terima Brevet Kehormatan PWO di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

9 Pati Bintang Tiga Potensial Jabat KSAL, 5 Pernah Tugas di Ring 1 Kepresidenan

Rabu, 30 November 2022 - 20:41:00 WIB
9 Pati Bintang Tiga Potensial Jabat KSAL, 5 Pernah Tugas di Ring 1 Kepresidenan
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. (Foto : Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) sisa usia pensiun normatif 13 bulan, Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) sisa usia pensiun normatif 16 bulan, Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) sisa usia pensiun normatif 14 bulan serta Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.

Dia menyampaikan, dari sembilan nama itu, lima nama di antaranya pernah bertugas di ring-1 kepresidenan. Mereka, yaitu Bambang Suswantono dan Suhartono sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres (Danpaspampres) era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, kata dia Herru Kusumastanto dan Muhammad Ali juga tercatat pernah bertugas sebagai ajudan era Wakil Presiden Boediono. Sedangkan Amarulla Octavian, lanjut dia pernah menjabat posisi ajudan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, kepastian siapa yang akan menjabat KSAL menggantikan Yudo Margono ditentukan oleh Jokowi selaku pemegang hak prerogatif.

"Apakah akan memilih sosok yang pernah bekerja sama, mengikuti kecenderungan riwayat penugasan atau memilih sosok yang memiliki sisa usia pensiun yang panjang? Atau Jokowi akan memilih sosok yang saat ini sedang bekerja langsung di bawah struktur kendalinya?" ucapnya.

Dia menjelaskan, bursa kandidat ini bisa bertambah jika dalam waktu dekat, Jokowi mempromosikan perwira tinggi berpangkat Laksamana Muda untuk menduduki jabatan bintang tiga.

"Apalagi, kecenderungan penunjukan Kasal di era reformasi bukanlah suatu pakem yang mengikat untuk ditaati ataupun diikuti," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut