Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
Advertisement . Scroll to see content

8 Cara Mencegah Kehamilan, Nomor 2 Butuh Kontrol Diri yang Kuat dan Ketepatan Prediksi Waktu

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 16:43:00 WIB
8 Cara Mencegah Kehamilan, Nomor 2 Butuh Kontrol Diri yang Kuat dan Ketepatan Prediksi Waktu
Ilustrasi, beragam cara mencegah kehamilan dapat dilakukan yang penting diketahui bagi pasangan ingin menunda memiliki anak. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Jadi sebaiknya anda harus mempelajari cara menggunakannya sebelum Anda berhubungan seks. Selain mencegah kehamilan, penggunaan kondom saat berhubungan juga mengurangi risiko penyakit menular seksual.

5. Penggunaan IUD

IUD atau intrauterine device (alat kontrasepsi dalam rahim), yaitu alat kontrasepsi berbentuk T yang cara penggunaannya dengan meletakkan kontrasepsi ini ke dalam rahim. Alat kontrasepsi yang berasal dari plastik dan tembaga ini bekerja dengan cara mencegah sel telur memasuki rahim dan dibuahi oleh sperma.

IUD mencegah kehamilan selama 3-10 tahun setelah pemasangan.  Efektivitas IUD dalam mencegah kehamilan sangat tinggi, yaitu 99%.  IUD dapat dilepas ketika Anda dan pasangan berubah pikiran untuk memiliki anak lagi.  Pemasangan atau pelepasan dilakukan di fasilitas kesehatan.

6. Minum pil KB

Pil KB merupakan salah satu bentuk pengendalian kelahiran sebagai cara mencegah kehamilan.  Pil ini harus diminum pada waktu yang sama setiap hari. Melewatkan pil KB walaupun terhitung hanya satu hari saja tetap dapat meningkatkan peluang Anda untuk hamil.

Cara kerja pil KB, yaitu dengan mengentalkan lendir di leher rahim, menghentikan ovulasi serta menghentikan proses menebalkan lapisan rahim hingga akhirnya dapat mencegah pembentukan sel telur dan sperma.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut