Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Ton Daging Anjing Ilegal Gagal Diselundupkan lewat Pelabuhan Mamuju, Sopir Ngaku Bawa Ikan
Advertisement . Scroll to see content

2,7 Ton Daging Ilegal dari Malaysia Gagal Diselundupkan

Rabu, 09 November 2022 - 12:47:00 WIB
2,7 Ton Daging Ilegal dari Malaysia Gagal Diselundupkan
Petugas saat mengamankan gading ilegal asal Malaysia seberat 2,7 ton. (Foto: Usman Coddang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TARAKAN, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan daging ilegal seberat 2,7 ton asal Malaysia di Perairan Laut Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (5/11/2022) lalu. Daging itu dibawa oleh dua orang pelaku yakni berinisial DRS (32), dan HT (32).

Dir Polairud Polda Kaltara Komber Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, pelaku DRS berperan sebagai nahkoda speed dan pelaku HT selaku pengurus barang dengan menggunakan speedboat.

"Kemasan daging ilegal itu dengan merek alana sebanyak 147 pack," katanya, Rabu (9/11/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut