Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Malang Cabuli 5 Santri TPQ Berkali-Kali, Modusnya Cari Pahala 
Advertisement . Scroll to see content

10 Keutamaan Bulan Muharram, Bulan Hijrah hingga Ladang Pahala

Jumat, 29 Juli 2022 - 19:45:00 WIB
10 Keutamaan Bulan Muharram, Bulan Hijrah hingga Ladang Pahala
Banyak keutamaan Bulan Muharram yang harus dimanfaatkan untuk menggapai ampunan dan pahala. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Ayat inilah yang menginformasikan kepada seluruh umat Islam bahwa bulan-bulan haram itu adalah bulan mulia yang diharamkan di dalamnya untuk menumpahkan darah, siapapun itu, baik muslim atau non-muslim.

5. Peristiwa Hijrah Nabi SAW

Bulan Muharram tidak lepas dari peristiwa hijarhnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Peristiwa itu kemudian dijadikan patokan oleh Khalifah Umar ibn Khattab untuk memulai tahun dengan Bulan Muharram karena merupakan hijrahnya Nabi.

6. Diselamatkannya Para Nabi

Keutamaan Bulan Muharram lainnya yakni, banyak peristiwa penting dialami para nabi yang terjadi di bulan mulia inidi antaranya diselamatkannya Nabi Musa dari kejaran Raja Fir'aun, berlabuhnya kapal Nabi Nuh as setelah 6 bulan mengarungi banjir, serta padamnya api yang membakar Nabi Ibrahim as. 

7. Amalan Dilipatgandakan

At-Thabari menyebutkan dalam tafsirnya bahwa bulan Muharram, yaitu bulan yang dijadikan oleh Allah sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Di mana di dalamnya amalan-amalan yang baik akan dilipatgandakan pahalanya sedangkan amalan-amalan yang buruk akan dilipatgandakan dosanya.

8. Puasa Asyura Sebaik-Baik Puasa setelah Ramadhan 

Puasa di Bulan Muharram juga disebut sebagai sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan. Dari Abu Hurairah RA, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut