Wali Kota Palangka Raya Apresiasi Inovasi Dinas Perhubungan
Rabu, 06 April 2022 - 13:33:00 WIB
Sementara itu Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan menjelaskan, aplikasi Si-Takir memiliki delapan fungsi utama. Yakni agar pengelolaan parkir transparan dan akuntabel serta mampu membangun database parkir yang berbasis IT dan mudah diakses.
Kemudian meminimalisir adanya jukir liar, mempermudah pengelola dalam kepengurusan pengelolaan parkir dan masyarakat bisa turut serta mengawasi pengelolaan parkir dengan adanya konten pengaduan masyarakat yang disediakan pada aplikasi.
Selanjutnya sebagai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan yang optimal kepada pengelola dan jukir hingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna parkir di tepi jalan umum.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri