Usut Aliran Dana Polisi Tajir dari Bisnis Tambang Ilegal, Bareskrim Bantu Polda Kaltara
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri siap membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengusut kasus polisi tajir Briptu HBS diduga bos tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Agus optimistis Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. Tetapi bila diperlukan, Bareskrim siap membantu mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memfasilitasi Laporan Hasil Analisis (LHA) di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).
“Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. TPPU-nya nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK untuk LHA nya,” kata, Jumat (13/5/2022).
Dalam mengusut aliran dana Briptu HBS, Kapolda Kaltara bisa langsung meminta pengajuan LHA ke PPATK. Namun bisa juga meminta bantuan Bareskrim Polri yang selalu siap memfasilitasi.
“Permintaan LHA ke PPATK kan bisa langsung diajukan Kapolda. Kalau minta 'back up' ya pasti kami bantu,” ujar Agus.