Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Korupsi Disdik Kalteng Meninggal Dunia karena Stroke

Rabu, 08 Januari 2025 - 19:27:00 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Disdik Kalteng Meninggal Dunia karena Stroke
Polda Kalteng memberikan keterangan pers terkait 21 tersangka kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2014 di Mapolda Kalteng, Rabu (8/1/2025).
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2014. Salah satu di antaranya meninggal dunia karena stroke dan serangan jantung.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dari 21 tersangka, beberapa di antaranya telah menjalani tahap dua. Selebihnya, lanjut dia delapan tersangka akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, termasuk mantan Kepala Disdik Kalteng Tahun 2014 berinisial DN.

"Total tersangka ada 21 orang di mana tujuh tersangka sudah tahap dua kemudian lima juga sudah tahap dua dan satu ada yang meninggal karena stroke dan serangan jantung. Kemudian hanya tinggal delapan yang akan dilimpahkan ke JPU," ujar Kombes Erlan di Mapolda Kalteng, Rabu (8/1/2025).

Dia menjelaskan, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan Rp5,3 miliar. Jumlah tersebut, kata dia sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Modusnya pertemuan-pertemuan di luar kantor tapi tidak sesuai dengan aturannya sehingga merugikan negara sekitar Rp5.398.566.000," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut