Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

21 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi 5,3 Miliar Dinas Pendidikan Kalteng

Rabu, 08 Januari 2025 - 18:28:00 WIB
21 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi 5,3 Miliar Dinas Pendidikan Kalteng
Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi pada Disdik Kalteng Tahun 2014. (Foto: Ade Sata).
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Tahun 2014. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp5,3 miliar.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh para tersangka melaksanakan kegiatan pertemuan dan sosialisasi di luar kantor pada program Disdik Kalteng, namun tidak sesuai dengan aturan. 

Dia menjelaskan, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan Rp5,3 miliar tersebut sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Modusnya pertemuan-pertemuan di luar kantor tapi tidak sesuai dengan aturannya sehingga merugikan negara sekitar Rp5.398.566.000," ujar Kombes Erlan di Mapolda Kalteng, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, dari 21 tersangka, sebagian telah menjalani tahap dua. Sementara satu tersangka, kata dia meninggal dunia karena stroke dan serangan jantung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut