Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname
Advertisement . Scroll to see content

Sediakan Makanan Prasmanan saat Hajatan Perkawinan, Pemilik Rumah Didatangi Petugas

Minggu, 20 Maret 2022 - 09:14:00 WIB
Sediakan Makanan Prasmanan saat Hajatan Perkawinan, Pemilik Rumah Didatangi Petugas
Hajatan Perkawinan di Palangka Raya Dianggap Langgar Prokes (Foto: dok MC Kalteng)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Hajatan perkawinanan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendadak didatangi petugas. Rupanya hajatan tersebut menyediakan makanan prasmanan yang memimbulkan kerumunan.

Perwira pertama (Pama) SDM Polresta Palangka Raya, Ipda Omar beserta tim saat melakukan patroli di Jalan G. Obos VII no. 12 pun menegur pemilik hajatan.

Hajatan pernikahan itu sebagian besar tamu undangan disediakan hidangan secara prasmanan. Praktis hal itu, menyebabkan kerumjunan orang.

"Atas pelanggaran yang dilakukan, kami pun lantas memberikan sanksi berupa teguran lisan dan edukasi agar hidangan konsumsi dimasukan ke dalam kotak," ucapnya dikutip dari portal resmi Pemprov Kalteng, Minggu (20/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut