Pemuda Ancam Sebar Video Call Sex 50 Perempuan Ditangkap, HP Dikubur di Tanah
Jumat, 07 Juli 2023 - 10:19:00 WIB
Untuk mendapatkan hadiah, korban harus mau melakukan VCS dengan pelaku. Korban mengiyakan permintaan itu yang ternyata direkam pelaku.
Saat pelaku meminta VCS kedua kalinya, korban menolak. Pelaku kemudian mengancam akan menyebar rekaman VCS korban.
"Korban melaporkan ancaman itu ke polisi hingga dilakukan penyelidikan," kata Kanit Lidik Tipidter Satreksrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, Jumat (7/7/2023).
Pelaku mengakui aksinya merekam VCS para korban. Namun dari 100 orang yang diajak VCS, hanya 50 orang yang terekam.
Dia menggunakan foto orang lain pada akun Instagram miliknya. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dengan UU ITE dan UU Pornografi.
Editor: Reza Yunanto