Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Kalteng Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 10 November 2023

Senin, 05 Juni 2023 - 11:54:00 WIB
Pemprov Kalteng Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 10 November 2023
Pemprov Kalteng menetapkan status Siaga Darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 29 Mei hingga 10 November 2023. (Foto: ilustrasi/BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status Siaga Darurat Bencanakebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status tersebut berlaku sejak 29 Mei hingga 10 November 2023.

"Penetapan status ini didasarkan pada penetapan status siaga darurat kabupaten/kota. Hingga saat ini sudah ada tujuh kabupaten dan satu kota yang menetapkan," kata Sekda Kalteng, Nuryakin, Senin (5/6/2023).

Ketujuh kabupaten dan kota itu adalah Sukamara, Palangka Raya, Barito Selatan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Katingan.

Nuryakin mengatakan, dengan penetapan status Siaga Darurat Bencana, dilakukan perencanaan operasi penanganan darurat yang mengacu pada Pasal 26 Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 24 Tahun 2017. 

"Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla 2023 ini lebih berat dibanding tiga tahun terakhir, karena kemungkinan kemarau lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya El Nino," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut