Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Pernah Ditangkap Kasus Narkoba

Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:06:00 WIB
Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Pernah Ditangkap Kasus Narkoba
Pelaku pembunuhan terhadap pasutri di Palangka Raya, Kalteng, ternyata teman akrab korban (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Fazri (26), pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata pernah ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran terlibat kasus narkoba.

"Sebelum kasus ini terungkap, Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan, hasilnya diketahui bahwa tersangka pernah diamankan atas kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, Rabu (12/10/2022).

Dia menambahkan, motif pelaku melakukan aksinya karena dendam dan sakit hati kepada pasutri bernama Ahmad Yendi Noor (46), dan Fatmawati (45).

"Pelaku nekat menghabisi nyawa pasutri ini karena sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada," katanya.

Tak hanya itu, pelaku kerap dibully bahkan dua ponselnya digadaikan tanpa diganti oleh korban. Berawal dari kejadian itu, pelaku melakukan pembunuhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut