Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla di Kalteng, BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan Terbakar sejak Awal Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Niat Jadi Pemandu Lagu, Perempuan Asal Garut Malah Dijadikan PSK saat Merantau ke Kalteng

Jumat, 16 Juni 2023 - 06:59:00 WIB
Niat Jadi Pemandu Lagu, Perempuan Asal Garut Malah Dijadikan PSK saat Merantau ke Kalteng
Mami Tia, muncikari yang menjual perempuan asal Garut dan memaksanya untuk melayani 10 pria dalam waktu 3 hari (Sigit Dzakwan Pamungkas/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban selanjutnya dibawa ke Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dititipkan kepada Mami Tia. Bukannya tambah baik, justru korban kembali dijual ke pria hidung belang sebanyak 10 orang dalam waktu tiga hari oleh Tia," katanya.

Lantaran tak tahan, korban pun berusaha kabur. Saat Mami Tia lengah, kemudian korban kabur dan mencari kantor polisi untuk melaporkan kasusnya.

"Pelaku Mami Tia ditangkap saat berada di Pangkalan Bun," katanya.

Dari pengakuan korban kepada polisi, diketahui jika selama tiga hari berada bersama Mami Tia, korban diminta untuk melayani 10 orang pria hidung belang di sebuah rumah yang menjadi sarang prostitusi di Desa Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 2 Undang-Undang tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut