Minta TAPD Cermati Anggaran Berpotensi Korupsi, Gubernur Kalteng: Pangkas!
PALANGKA RAYA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng 2023, bertempat di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Senin (13/3/2023).
“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI,” ucap Gubernur Sugianto Sabran mengawali sambutannya.
Kegiatan yang sangat luar biasa ini digelar oleh BPSDM Provinsi Kalteng bekerja sama KPK RI sebagai sebuah upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.