Kendalikan Inflasi Daerah, Gubernur Kalteng Instruksikan Wali Kota dan Bupati Ambil Langkah Strategis
Nuryakin mengatakan bahwa inflasi/deflasi Kalteng pada Juli terhadap Agustus 2022. Inflasi tahun kalender 2022, yakni Juli 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,71 persen. Sedangkan, inflasi tahun ke tahun yakni Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 6,79 persen.
Sementara itu, inflasi tahun kalender 2022, yakni Agustus 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,70 persen. Sedangkan, inflasi tahun ke tahun, yakni Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 sebesar 6,94 persen.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan terus melakukan upaya-upaya strategis bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengendalikan inflasi, dan tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat dan pelaku ekonomi.
“Upaya-upaya pemerintah harus pula didukung partisipasi masyarakat secara aktif, berbelanja bijak, hindari prilaku konsumtif serta merubah pola pikir dalam pemberdayaan dan pemanfaatan lingkungan sekitar, misalnya dengan menanam cabai di lahan atau pekarangan yang bisa dimanfaatkan, hal ini setidaknya untuk pemenuhan kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Editor: Anindita Trinoviana