Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kecewa Dipecat, Mantan Sekuriti TVRI Kalteng Curi Tiga Laptop

Senin, 18 Juli 2022 - 14:02:00 WIB
Kecewa Dipecat, Mantan Sekuriti TVRI Kalteng Curi Tiga Laptop
Polresta Palangka Raya menangkap pencuri latop di TVRI Kalimantan Tengah. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pencuri laptop di kantor TVRIKalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku ternyata mantan sekuriti di kantor tersebut.

Pelaku adalah JE (30). Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (16/7/2022) malam. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mendekam di Rutan Mapolresta," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Nababan, Minggu (17/7/2022).

Polisi juga menemukan tiga laptop yang dicuri pelaku yang nilainya ditaksir Rp20 juta.

Ronny menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat (15/7/2022) malam. Pelaku awalnya mendatangi kantor TVRI Kalteng dan berbincang dengan petugas keamanan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut